Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atautokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِالْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.“Nabishallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk membunuh tokek, beliaumenyebut hewan ini dengan hewan yang fasik”(HR. Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakanhadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab“Dianjurkannya membunuh cicak.”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ– صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ » كَانَ يَنْفُخُعَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ «“Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 14:210-211)Semoga bermanfaat.
Senin, 09 Januari 2017
Pahala Membunuh Cicak
Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atautokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِالْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.“Nabishallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk membunuh tokek, beliaumenyebut hewan ini dengan hewan yang fasik”(HR. Muslim, no. 2238). An Nawawi membawakanhadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab“Dianjurkannya membunuh cicak.”Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim, no. 2240)Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ– صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ » كَانَ يَنْفُخُعَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ «“Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)Kata Imam Nawawi, dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan 100 kebaikan. Dalam riwayat lain disebutkan 70 kebaikan. Kesimpulan dari Imam Nawawi, semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan, juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 14:210-211)Semoga bermanfaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar